FGD ICL, PT Antam dan desa lingkar tambang se-Kecamatan Kota Maba |
FGD tersebut, memiliki tujuan agar rekomendasi program yang berasal dari desa dan evaluasi program sesuai dengan peraturan menteri ESDM nomor 41 tahun 2016 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Ketua tim Konsultan ICL, Jamaruddin mengatakan, perusahaan memiliki peran penting untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.
Kontribusi itu, harus bersesuaian dengan Rencana Induk Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (RI PPM).
"Pihak kami telah melakukan identifikasi pada Desember lalu, dan hari ini dilaksanakan FGD sebagai bentuk kolaborasi dan penguatan rekomendasi program bersama Tim ICL Surahman, Ir.Aqsan Sadikin tu M.Sc dan Dr.Yusril Sapsuha," ungkapnya.
Sementara Agung Abdillah, CSR dan External Relation Bureau Head PT Antam menuturkan, FGD ini berguna untuk meyampaikan usulan-usulan program 5 tahun kedepan.
"Wajah maba ditentukan hari ini dalam proses usulan program, agar disesuaikan dengan pedoman yang telah ada," tuturnya.
Ia menyebutkan, RI PPM merupakan dokumen yang wajib dimiliki PT Antam, juga semua perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Camat Kecamatan Maba, Johanes Tahalele berharap, usulan-usulan program yang disampaikan menjadi perhatian khusus dan dapat direalisasi.
"Harapannya, usulan-usulan program dapat di realisasi pihak PT Antam, sehingga pemberdayaan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dinikmati masyarakat," harapnya. (red)