Kapolda Malut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol

Sebarkan:

Pemusnahan Barang Bukti Minum Keras Beralkohol 

TERNATE, PotretMalut - Kepala Kepolisan Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si. memimpin secara langsung pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras Beralkohol Hasil Operasi Kepolisian Dan KRYD Polres Ternate dan Direktorat Samapta Polda Malut, Selasa (29/4/25).

Kegiatan ini berlangsung di Mako Polres Ternate dan dihadiri oleh Kajati Maluku Utara Ahmad Heri Pribadi, Ketua DPRD Maluku Utara H. M Iqbal Ruray, M.BA., Kabinda Malut Laksma TNI Hamzah Widodo, S.E., Pejabat Utama Polda Maluku Utara serta Kapolres Ternate KBP Anita Ratna Yulianto S.I.K., M.H.

Pemusnahan yang dilakukan ini bukan semata-mata pemusnahan belaka, melainkan juga merupakan langkah Polda Malut dalam menanggulangi peredaran miras yang tidak memiliki izin resmi.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polda Malut, untuk memberantas peredaran miras hingga ke akarnya.

“Kejahatan di Maluku Utara, mulai dari KDRT, tawuran antarkampung, hingga tindak pidana lainnya, seringkali bersumber dari konsumsi miras. Oleh karena itu, kami akan terus bertindak tegas,” tegasnya.

Kapolda menambahkan bahwa pemusnahan ini sekaligus menjadi terobosan untuk menekan angka kejahatan, mengingat miras ilegal merupakan salah satu pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Kapolda menambahkan, adapun ribuan botol dan kantong minuman keras berbagai jenis yang dimusnahkan tersebut dari polres ternate dengan rincian, 2.851 liter cap tikus, 119 liter miras jenis akar, 51 kaleng bir putih, 29 kaleng bir hitam dan 3 botol miras jenis amer.

Sementara minuman keras dari Polda Maluku Utara dengan rincian 4.046 kantong miras jenis cap tikus, 71 botol bir hitam dan 41 botol bir putih.

"Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan lingkungan masyarakat semakin kondusif dan terhindar dari dampak negatif akibat konsumsi minuman keras, seperti tindak kriminal, kecelakaan, dan gangguan ketertiban umum.

Lanjutnya, aparat kepolisian pun menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia untuk memastikan peredaran miras ilegal dapat ditekan secara maksimal. (Mcs/Red))

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini