![]() |
Ketua Harian DPD KNPI Malut, Surahman (docpri) |
Salah satu sikap yang patut diacungi jempol adalah, ketegasan gubernur soal tata kelola pemerintah. Terutama saat pertemuan deng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara beberapa hari lalu.
"Langkah Gubernur Sherly meminta rekomendasi BPK terkait OPD yang tidak melengkapi dokumen yang menjadi temuan tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya, menjadi langkah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih," ungkap Surahman, Selasa (15/04/2025).
Menurutnya, sikap tegas terhadap OPD yang ditunjukan gubernur, merupakan hal yang wajar untuk kepentingan umum.
"Inilah sikap leadership, ketegasan dalam kepemimpinan di Maluku Utara sangat dinanti," tuturnya.
Akademisi Universitas Khairun ini menambahkan, selama ini ada catatan merah temuan oleh BPK, yang bisa menjadi boomerang bagi pengelolaan keuangan pada pemerintahan Sherly-Sarbin.
Selama ini, sebutnya, sudah menjadi rahasia umum sebagian besar OPD selalu tidak taat mempertenggung jawabkan penyelesaian temuan atau pengembalian. Jika dibiarkan, akan menjadi benalu.
Penekanan yang dilakukan gubernur terhadap OPD, tutur Surahman, sangat penting dalam proses pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik, demi terjaganya tata kelola pemerintahan yang baik.
"Secara tidak langsung, sikap Gubernur Sherly merupakan pesan moral khusus kepada kepala OPD, agar tidak menyalahgunakan jabatan atau abuse of power, untuk menjaga wibawa pemerintahan dan kepercayaan publik," pungkasnya. (red)